|
Anda belum login [ Login ] |
ICANN Gerah Melihat New.net
| Tanggal: | 16 Apr 2001 |
| Sumber: | NamaDomain.com |
NamaDomain.com, Internet Corporations for Assigned Names and Numbers (ICANN) dipusingkan oleh tingkah laku dan kebijakan yang dikeluarkan oleh New.net, yaitu dimungkinkannya untuk meregistrasikan beberapa global Top Level Domain (gTLD) diluar gTLD yang telah ditetapkan oleh ICANN.
Sistem yang diterapkan oleh perusahaan registrar independen ini memungkinkan user untuk meregistrasikan nama domainnya dengan menggunakan gTLD seperti .xxx, .club, .kids dan lain-lain.
Melihat gelagat yang tidak menguntungkan ini, ICANN telah menambahkan pasal baru dalam resolusi perselisihan bahwa ICANN dengan jelas menolak dan tidak mengakui gTLD yang dikeluarkan oleh New.net maupun perusahaan registrar lainnya.
"Saat ini, kita hanya memerlukan satu badan organisasi yang mengelola sistem nama domain. Bila perusahaan registrar lainnya memungkinkan untuk memiliki dan membuat gTLD baru, maka dikhawatirkan akan menimbulkan kekacauan dalam sistem nama domain," kata Peter Stephens, ahli hukum bidang teknologi informasi.
ICANN adalah sebuah lembaga atau badan organisasi yang diakui oleh dunia yang memiliki tugas untuk mengelola sistem nama domain dunia. Untuk itu kebijakan yang dikeluarkan ICANN adalah kebijakan yang otentik.
Beberapa bulan yang lalu beberapa perusahaan merasa kecewa dengan keputusan yang dikeluarkan oleh ICANN yang berhubungan dengan diluncurkannya beberapa gTLD baru. Dengan adanya kekecewaan ini, beberapa perusahaan berusaha untuk membuat gTLD sendiri dan sistem yang dibuat ini akan mengacaukan sistem nama domain yang telah ada.
Sebanyak tiga buah perusahaan telah mencoba menawarkan gTLD .xxx. gTLD .xxx ini ditujukan untuk situs yang menyajikan pornografi. ICANN sendiri telah menolak gTLD .xxx ini.
Ketiga perusahaan pengembang gTLD .xxx telah melakukan beberapa pendekatan dengan beberapa perusahaan penyedia layanan pornografi untuk segera meregistrasikan nama domainnya dengan gTLD .xxx.
Walaupun sistem ini boleh dibilang ilegal, namun banyak yang menyambut baik diadakannya gTLD seperti .xxx.
"Kami melihat bahwa apa yang dilakukan oleh ketiga registrar ini telah melakukan pembajakan sistem legal yang dimiliki oleh ICANN dan ini telah melanggar hak intelektual," kata Francis Gurry, asisten direktur World Intellectual Property Organizations (WIPO).
"Perusahaan yang terakreditasi oleh ICANN harusnya hanya menjalankan semua prosedur dan birokrasi yang telah disepakati bersama dengan ICANN. Mereka tidak boleh keluar dari jalur yang telah ditetapkan. Untuk menjadi operator nama domain harus atas persetujuan ICANN," kata Stephens lagi.
"ICANNpun tidak dapat menjamin nama domain yang anda registrasikan akan bebas dari cybersquatter atau perselisihan dengan pihak ketiga. ICANN akan membantu bila nama domain anda adalah nama domain
legal," tambahnya lagi.
"Apalagi mereka tidak dapat memberikan solusi hukum yang berarti kepada pemilik nama domain,"kata Stephens lagi.