Anda belum login [ Login ]
Resource » Berita Terkini | Artikel | Download
Cari di Arsip:

Cek Kepemilikan Domain via IDNIC

Tanggal: 26 Apr 2001
Sumber: Farida Farid/DetikInet.com

NamaDomain.com, Untuk menghindari ancaman cybersquatters, Indonesian Network Information Center (IDNIC) telah menyediakan fasilitas cek domain dalam proses pendaftarannya.

"Untuk mengecek domain, tinggal menggunakan program whois, Sam Spade, nslookup atau malah dengan menggunakan fasilitas cek domain pada situs IDNIC," tutur Budi Rahardjo, salah satu petinggi di IDNIC, Rabu (25/4/2001).

Semua orang dapat mengecek apakah suatu domain sudah ada yang memiliki atau belum. “Dalam tempo detik, pendaftar dapat mengetahui apakah domain yang ingin digunakan sudah ada yang punya atau belum,” tegas Budi yang masih aktif bekerja di kampus Institut Teknologi Bandung (ITB).

Dengan cara sesegera mungkin mendaftarkan nama domain, maka proses cyberquatting akan dapat diminimkan. Proses ini merupakan kegiatan pembelian nama domain yang merupakan merek dagang dengan tujuan menjualnya kembali kepada pihak pemilik sah merek dagang tersebut dengan harga berkali-kali lipat.

Menurut Assistant Marketing PT Domain Solusi Perdana, James Widyaharsana, cara lain untuk mengatasi “kecolongan” nama di internet itu adalah mendaftarkan berbagai kemungkinan kombinasi dari nama domain yang dimiliki. “Misalkan produk “Coca Cola”, yang sering dikenal dengan sebutan “Coke”, maka “Coca-Cola” telah mendaftarkan nama coke.com selain coca-cola.com,” tambah James.

Sebelumnya, organisasi yang menangani perseteruan nama domain di dunia, World Intellectual Property Organization (WIPO) ini telah menerima lebih dari 1.000 pengaduan. Dari kasus yang terselesaikan, sekitar 80 persen memihak kepada penuntut.

Perusahaan-perusahaan yang berhasil memenangkan perebutan nama domain melalui WIPO termasuk Christian Dior, Deutsche Bank, Microsoft, dan Nike. Di Indonesia, esteler77.com, excelcomindo.com, rcti.com, hingga gusdur.com. malah telah didaftarkan oleh individu yang tidak ada sangkut pautnya dengan merek dagang atau nama tokoh itu. Nah lo!