|
Anda belum login [ Login ] |
Pemerintah Afrika Selatan Menyerah Dalam Rebutan Domain
| Tanggal: | 16 Jul 2001 |
| Sumber: | NamaDomain.com |
NamaDomain.com, Masih ingat dengan kasus rebutan nama domain SouthAfrica.com yang diliput oleh NamaDomain.com beberapa waktu yang lalu?
Bila anda sering mengikuti masalah ini, maka kabar terakhir yang kami terima, pemerintah negara Afrika Selatan akhirnya menyerah.
Nama domain SouthAfrica.com yang diregistrasikan oleh salahsatu perusahaan swasta Amerika Serikat, Virtual Countries pada tahun 1995 ini menjadi polemik bagi pemerintahan negara Afrika Selatan.
Pemerintahan negara Afrika Selatan melihat bahwa Virtual Countries telah melakukan Cybersquatter dan berniat untuk mengambil keuntungan dalam meregistrasikan nama domain ini.
Hal ini terbukti dengan tuntutan terakhir dari Virtual Countries kepada pemerintah Afrika Selatan sebesar US$ 10 juta.
Namun hal ini dibantah mentah-mentah oleh juru bicara Virtual Countries dan menyebutkan bahwa pemerintahan negara Afrika Selatan adalah sekelompok pembohong besar.
"Pemerintahan Republik Afrika Selatanlah yang bersifat anarkis dan sekehendaknya. Semua orang berhak untuk memiliki nama domain SouthAfrica.com. Jangan karena mereka adalah yang berkuasa, maka mereka bisa seenaknya merebut sesuatu dari yang berhak. Mereka adalah pembohong besar," kata Wayne Matus, juru bicara Virtual Countries.
Mendengar jawaban dari jubir ini, pemerintahan Afrika Selatan tidak tinggal diam dan mengadukannya kepada World Intelectual Property Organization (WIPO). Melihat hal ini, Virtual Countries tidak tinggal diam dan menyerang balik pemerintah Afrika Selatan dengan mengadukan tuntutan kepada Lembaga Parawisata Afrika Selatan.
Namun saling tuding ini mendapatkan reaksi yang lebih bersifat netral dari salahsatu hakim yaitu Allen Schwartz dimana hakim ini mengemukakan bahwa Virtual Countries tidak bisa mengajukan tuntutan kepada Pengadilan Amerika Serikat dan pengadilan New York tidak memiliki wewenang dalam mengatur hal ini. Walaupun demikian Schwartz juga mengemukakan bahwa Afrika Selatan tidak bisa langsung mendapatkan nama domain SouthAfrica.com karena peluang yang dimiliki sangatlah tipis.
"Untuk pertama kalinya pengadilan mengemukakan bahwa negara atau pemerintahan negara tidak mendapatkan perlindungan dalam mengamankan nama negara yang bersangkutan," kata salah satu pengacara Virtual Countries, Max Waldbaum.
"Mungkin dikarenakan pemerintahan Afrika Selatan mengetahui bahwa apabila kasus ini diteruskan mereka tetap tidak akan memiliki nama domain ini, maka mereka menghentikannya sekarang sebelum terlambat," ujarnya kembali.
Delegasi Afrika Selatan ini telah mencabut seluruh tuntutan kepada Virtual Countries kemarin dan mungkin baru akan melakukan tuntutan ulang bila seluruh prosedur hukum berubah total.
Kasus yang dialami oleh Afrika Selatan ini ada baiknya dan ada buruknya. Buruknya adalah dengan melihat kekalahan negara Afrika Selatan dalam mengamankan nama domainnya maka kita bisa melihat bahwa tidak semudah itu dalam mengambil alih nama domain dari tangan orang lain. Untuk itu jadikan ini sebagai suatu pelajaran berharga buat kita dan pastikan bahwa nama usaha dan produk kita telah diamankan. Baiknya adalah negara Afrika Selatan nggak perlu susah payah dalam mengembangkan situs negaranya karena sampai dengan saat ini apa yang dilakukan oleh Virtual Countries sangatlah baik. Apalagi situs SouthAfrica.com sudah ditata dengan apik dan memberikan free email dengan format user@southafrica.com.
Hal inipun juga terjadi dengan nama negara kita yang tercinta yaitu Indonesia.com, dimana bila kita berkunjung ke situs Indonesia.com bisa dijumpai seluruh informasi yang berguna mengenai negara yang kita cintai ini. Namun sayangnya mereka tidak memberikan free email seperti SouthAfrica.com.