Anda belum login [ Login ]
Resource » Berita Terkini | Artikel | Download
Cari di Arsip:

Restrukturisasi, PANDI Tetap Diketuai Andi

Tanggal: 12 May 2015
Sumber: Fino Yurio Kristo - detikinet

NamaDomain.com,

http://images.detik.com/content/2015/05/11/398/162640_unnamed7.jpgSuasana acara (pandi)

Jakarta - Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) dalam Rapat Umum Anggota (RUA) III yang digelar 30 April 2015 di Bandung memutuskan mengubah Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi. Dalam AD/ART baru, terjadi perubahan struktur organisasi.

Dalam RUA ini, Ketua Umum PANDI periode 2011-2015, Andi Budimansyah, terpilih kembali sebagai Ketua PANDI periode 2015-2019. Berbeda dengan struktur kepengurusan periode sebelumnya, Ketua PANDI saat ini sekaligus menjabat sebagai Direktur Utama atau CEO. Kepengurusan PANDI periode 2015-2019 akan dijalankan oleh Direktur Utama dibantu beberapa direktur yang bekerja penuh waktu.

Dalam struktur lama, PANDI dijalankan oleh Dewan Pengurus yang bekerja paruh waktu secara sukarela. Dewan Pengurus disupervisi oleh Dewan Pengawas yang juga secara sukarela. Kegiatan sehari-hari dijalankan oleh Badan Pelaksana Harian yang bekerja penuh waktu secara profesional.

Struktur lama ini dianggap tidak lagi sesuai dengan perkembangan domain .id yang tumbuh sangat pesat dalam beberapa tahun terakhir. Kepengurusan PANDI periode 2011-2015 berhasil meningkatkan penggunaan nama domain .id dari 57 ribu nama domain menjadi 135 ribu nama domain dalam waktu kurang dari empat tahun.

“Selain pertumbuhan yang sangat pesat, tantangan yang dihadapi domain .id juga semakin besar dengan munculnya ratusan nama domain internasional baru” ujar Andi.

Untuk menghadapi peluang dan tantangan tersebut, PANDI memutuskan untuk melakukan restrukturisasi organisasi. “PANDI akan dijalankan oleh executive directors atau dewan direksi yang bekerja penuh waktu secara profesional,” jelas Andi dalam keterangannya. 

Direktur Utama dipilih lima orang anggota executive council yang juga bertugas mengawasi dan mengarahkan executive directors. Dalam RUA III PANDI, Wahyoe Prawoto, Ketua Dewan Pengawas PANDI periode 2011-2015, terpilih menjadi ketua executive council PANDI periode 2015-2019. Teddy Affan Purwadi terpilih menjadi sekretaris executive council. Heru Nugroho, Atmadji Sapto Anggoro, dan John Sihar Simanjuntak terpilih menjadi anggota.

Dengan struktur baru ini, PANDI diharapkan mampu melaksanakan tata kelola nama domain .id dengan lebih profesional. “PANDI menargetkan satu juta nama domain terdaftar di 2019,” ungkap Andi. 

Selain menetapkan susunan executive directors, RUA PANDI juga mengangkat 11 anggota baru PANDI. Dengan pengangkatan ini, anggota PANDI yang sejak didirikan pada 2006 hanya berjumlah 15 orang, sekarang menjadi 27 anggota. 

12 orang yang diangkat menjadi anggota baru PANDI ini terdiri dari 4 orang dari kelompok akademisi, 4 orang dari perwakilan pemerintah, dan 4 orang dari kelompok penyelenggara jasa internet.

Mewakili kelompok akademisi: Budi Rahardjo (Institut Teknologi Bandung), Basuki Suhardiman (Institut Teknologi Bandung), Yudho Giri Sucahyo (Universitas Indonesia), dan Helni Mutiarsih Jumhur (Universitas Telkom Bandung). Mewakili kelompok pemerintah: Hammam Riza (BPPT), Azhar Hasyim (Kominfo RI), Aidil Chendramata (Kominfo RI) dan Hasto Prastowo (Lembaga Sandi Negara). Mewakili kelompok penyelenggara jasa internet: Semuel Abrijani Pangerapan (APJII), Ery Punta Hendraswara (Telkom Indonesia), Merza Fachys (ATSI), dan Ruby Zukri Alamsyah (analis forensik digital).

Andi mengatakan, pengangkatan 15 anggota baru ini diharapkan semakin memperkuat PANDI sebagai organisasi multi-stakeholder. “Mereka adalah orang-orang hebat yang berpengalaman dalam tata kelola internet. Anggota-anggota baru ini diharapkan akan memberi kontribusi yang besar dalam perkembangan PANDI di masa mendatang”, pungkasnya.