Anda belum login [ Login ]
Resource » Berita Terkini | Artikel | Download
Cari di Arsip:

Registrasi SIM Card Tamat, Ini Kilas Baliknya yang Berlika Liku

Tanggal: 18 May 2018
Sumber: Agus Tri Haryanto - detikInet

NamaDomain.com,

Jakarta - Total ada 254.792.159 nomor kartu prabayar telah melakukan registrasi ulang sejak program ini digulirkan pada 31 Oktober 2017. Selama perjalanan registrasi ini, silih berganti persoalan datang menghampiri, mulai dari perombakan aturan hingga pemanggilan DPR.

Sejatinya, kebijakan registrasi prabayar ini sudah tercetus sejak 2015 tapi pada penerapannya tidak berjalan mulus. Hingga pada 31 Oktober 2017, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menemukan formula yang tepat, yakni dengan melibatkan verifikasi dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri.

Dengan menggandeng Dukcapil, pelanggan seluler diwajibkan mendaftarkan nomornya yang divalidasi dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK).

"Sudah (lebih) 11 tahun perjalanan untuk implementasi prabayar. Jadi, ini bukan baru tapi kebijakannya sudah 11 tahun tapi memang harus realistis melakukan ini, tergantung pada ekosistem juga tergantung pada proses sosialisasi kepada masyarakat," ujar Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara di Kementerian Kominfo, Jakarta, Rabu (11/10/2017).

Program registrasi ini pun ditetapkan melalui Peraturan Menteri Nomor 12 Tahun 2016 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi sebagai dasar hukum kebijakan ini.

Registrasi ulang untuk pelanggan seluler ini diberlakukan terhitung dari 31 Oktober 2017 sampai 28 Februari 2018. Tujuan dari digulirkannya program ini, selain untuk mengetahui data pelanggan riil kartu prabayar, registrasi ini juga diharapkan menghilangkan kebiasaan pakai buang kartu perdana dan kejahatan via seluler.

Berikut sekelumit kronologis registrasi SIM Card prabayar dari awal hingga dinyatakan telah selesai.(agt/fyk)