Anda belum login [ Login ]
Resource » Berita Terkini | Artikel | Download
Cari di Arsip:

Inggris Tambah Aturan Medsos Cegah Cyberbullying

Tanggal: 22 May 2018
Sumber: Virgina Maulita Putri - detikInet

NamaDomain.com,

Jakarta - Inggris akan mengesahkan regulasi baru untuk mengatur layanan media sosial. Regulasi ini diharapkan dapat mencegah cyberbullying dan eksploitasi anak.

Menteri Digital Inggris Matt Hancock mengatakan, pemerintah telah meluncurkan konsultasi tentang langkah-langkah apa yang harus dilakukan untuk memastikan keamanan pengguna internet. 

"Pada waktu bersamaan sudah jelas bahwa kita harus menangani elemen 'Wild West' di internet melalui undang-undang, dengan cara yang mendukung inovasi. Kita sangat mendukung perusahaan teknologi untuk memulai dan berkembang, dan kita ingin bekerja sama dengan mereka untuk menjaga keamanan warga negara kita," kata Hancock dalam pernyataannya seperti dikutip detikINET dari Reuters, Selasa (22/5/2018).



Pemerintah kemudian akan merilis 'white paper' sebagai proposal kebijakan akhir tahun ini dan mengesahkan undang-undang baru dalam dua tahun ke depan.

Hancock juga menyatakan bahwa Kementeriannya dan Kementerian Dalam Negeri akan bekerja sama dengan regulator, platform dan perusahaan iklan untuk mengesahkan regulasi yang menangani adanya 'kerugian legal dan ilegal'. 

Tidak banyak detail tentang regulasi seperti apa yang sedang dirancang. Namun, Hancock mengatakan, mengacu dari Data Protection Bill yang saat ini sedang dibahas di parlemen, perusahaan dapat dikenakan denda hingga 4% dari pendapatan globalnya. (rns/rns)