Anda belum login [ Login ]
Resource » Berita Terkini | Artikel | Download
Cari di Arsip:

Pengiklan di Google Wajib Verifikasi Identitas

Tanggal: 25 Apr 2020
Sumber: Anggoro Suryo Jati - detikInet

NamaDomain.com, Jakarta -Google memperketat aturan pemasangan iklan di platformnya, yaitu dengan mewajibkan pengiklan untuk memverifikasi identitas dan negara asalnya.

Aturan baru ini adalah perluasan dari aturan yang sebelumnya hanya diterapkan untuk iklan politik. Perluasan ini dilakukan karena banyak scam atau penipuan dan penyebaran informasi palsu terkait pandemi corona.

Perubahan aturan ini mulai diterapkan pada musim panas 2020, dan dimulai dengan perusahaan yang berlokasi di Amerika Serikat. Setelahnya baru akan diperluas ke negara-negara lain.

Dengan aturan baru ini, pemasang iklan perlu menunjukkan identitas pribadi dan dokumen perusahaan yang bisa mengkonfirmasi identitas dan negara asalnya. Kemudian informasi ini nantinya bisa dilihat dengan mengklik 'about the advertiser' yang ada di samping iklan.

"Aturan ini membuat orang bisa mengetahui siapa di balik iklan yang mereka lihat di Google dan membantu mereka membuat keputusan saat memakai kontrol periklanan kami," ujar Ad Integrity Head Google John Canfield dalam postingan blog resmi Google.

"Ini juga akan membantu mendukung kesehatan ekosistem periklanan digital dengan mendeteksi aktor jahat dan membatasi upaya mereka dalam memberikan representasi yang salah," tambahnya.

Sistem semacam ini sebenarnya sudah dimulai sejak 2018 untuk iklan-iklan politik, dan disebut tak akan diterapkan di semua iklan dalam waktu lama. Canfield saat itu menyebut proses penerapan aturannya sendiri akan membutuhkan waktu bertahun-tahun. (asj/asj)