Anda belum login [ Login ]
Resource » Berita Terkini | Artikel | Download
Cari di Arsip:

Pemerintah Didesak Aktif Dorong Digitalisasi Aksara Jawa

Tanggal: 05 Jan 2021
Sumber: Agus Tri Haryanto - detikInet

NamaDomain.com, Jakarta - Upaya digitalisasi aksara Jawa yang diajukan Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (Pandi) ke lembaga internet dunia kandas. Pemerintah pun didesak untuk serius melestarikan warisan nenek moyang tersebut.

Penggunaan aksara latin lebih banyak dipakai di kehidupan sehari-hari, ketimbang menggunakan aksara daerah yang terancam musnah. Direktur Eksekutif Culture and Folks For Indonesia (CFI) Muhammad Yusuf meminta agar pemerintah menggolkan digitalisasi aksara nusantara.

"Harusnya pemerintah bisa melakukan intervensi kebijakan. Mengawal secara intensif apa yang sedang diupayakan Pandi," ucapnya seperti dalam keterangan tertulis, Senin (4/1/2021).

Dipaparkan CFI, ikhtiar yang dilakukan Pandi harusnya mendapat dukungan yang masif dari pemerintah. Sebabnya, ketika digitalisasi aksara Jawa bisa diwujudkan, ia menilai akan banyak dampak positif terhadap Indonesia.

"Terutama menyangkut aspek pelestarian aksaranya itu sendiri. Era teknologi yang begitu cepat seperti sekarang harusnya dijadikan momentum. Momentum bagaimana men-digitalisasi budaya bangsa," ucap pria yang disapa Yus ini.

"Kalau aksara Jawa ini terealisasi (didigitalisasi), maka ini akan menjadi pintu masuk untuk budaya kita yang lainnya. Makin dikenal dunia," ungkapnya.

Sebagai informasi, Pandi sedari awal berjuang sendirian melakukan digitalisasi aksara Nusantara, salah satunya aksara Jawa dengan mengajukan permohonan permohonan Internationalize Domain Name (IDN) kepada lembaga internet dunia, Internet Corporation for Assigned Names and Numbers (ICANN).

Inti suratnya, seluruh data yang di submit oleh Pandi telah selesai dievaluasi oleh ICANN. Merujuk pada hasil evaluasi, untuk sementara proses IDN aksara Jawa dikembalikan kepada Pandi, disertai dengan beberapa alasan.

Alasan pertama, bahasa Jawa belum masuk sebagai bahasa administratif Indonesia di ISO 3166-1. Alasan kedua, ICANN melihat bahwa kemudian belum cukup bukti bahwa aksara Jawa lazim digunakan oleh seluruh atau sebagian masyarakat Indonesia. Alasan ketiga adalah status aksara Jawa di UNICODE dimana saat ini masih masuk dalam kategori 'Limited Use Script'. (agt/fay)