Anda belum login [ Login ]
Resource » Berita Terkini | Artikel | Download
Cari di Arsip:

NamaDomain.com Terima ccTLD .tv, .cc dan ccTLD Indonesia

Tanggal: 06 Jun 2001
Sumber: NamaDomain.com

NamaDomain.com, Mulai 1 Juni 2001, NamaDomain.com telah menambahkan fasilitas registrasi dengan country code Top Level Domain (ccTLD) .cc dan Indonesia seperti co.id, net.id, or.id, go.id, mil.id, sch.id, ac.id, web.id, dan war.net.id.

Penambahan beberapa ccTLD ini merupakan pengembangan dari beberapa fasilitas yang ditawarkan oleh NamaDomain.com. Sebagai komitmen kami untuk tetap memberikan pelayanan yang terbaik kepada para pelanggan, maka diharapkan dengan ditawarkannya beberapa ccTLD ini akan menambah kemudahan bagi para pelanggan NamaDomain.com.

Untuk mendapatkan informasi lengkap mengenai ccTLD Indonesia seperti dokumentasi yang perlu dilengkapi, maka bisa dibaca di sini. Selain itu ccTLD Indonesia ini sifatnya lebih tertutup dibandingkan gTLD .com, .net atau .org. Dalam meregistrasikan nama domain dengan ccTLD Indonesia diperlukan dokumentasi tambahan seperti SIUP, NPWP, Akte Notaris, dll.

Nama domain ccTLD Indonesia tidak berhasil diregistrasikan bila anda belum melengkapi beberapa dokumen yang diperlukan dalam meregistrasikan nama domain ccTLD Indonesia.

Untuk meregistrasikan nama domain ccTLD Indonesia akan dikenakan biaya sebesar Rp. 300,000 atau 2 UKR per tahunnya. Harga ini sudah termasuk fasilitas unlimited email.

Untuk ccTLD Cocos (Keeling) Islands sifatnya sama dengan gTLD .com, .net dan .org. Dalam meregistrasikan ccTLD dotCC, anda tidak diperlukan dokumen. Cukup dengan memilih nama domain yang diinginkan, nama domain langsung bisa diproses dan dalam waktu 48 jam kemudian nama domain sudah menjadi milik anda. Hal inipun berlaku bagi anda yang berkeinginan untuk meregistrasikan nama domain menggunakan ccTLD dotTV.

Biaya yang akan dikenakan dalam meregistrasikan dotCC dan dotTV adalah sebesar Rp. 500,000 atau 4 UKR per tahunnya. Biaya ini hanya untuk meregistrasikan nama domain saja.