|
Anda belum login [ Login ] |
Greta Van Susteren Memenangkan Kasus Perebutan Domain
| Tanggal: | 31 Jul 2003 |
| Sumber: | NamaDomain.com |
NamaDomain.com, Reporter terkenal Televisi swasta FOX - Greta Van Susteren memenangkan kasus perebutan domain www.gretavansusteren.com yang ditangani langsung oleh WIPO. Pihak WIPO – Dennis Foster berpihak kepada FOX dikarenakan Van Susteren memiliki hak dan secara legal telah mem-patenkan namanya.
Domain (www.gretavansusteren.com) yang sebelumnya telah diregistrasikan oleh orang lain itu akhirnya diserahkan ke reporter FOX terkenal – Greta Van Sustern dikarenakan pihak WIPO menilai berdasarkan kelegalan yang dimilikinya.
Dimana, Pihak pendaftar pertama sebelumnya menyalahgunakan domain tsb dengan mengarahkannya ke situs anti aborsi.(fh)